RAPBD Maluku 2022 Dipatok 2.87 Triliun
AMBON, Siwalimanews – Rancangan APBD Provinsi Maluku tahun 2022 sebesar Rp 2.87 triliun atau mengalami penurunan 13.20 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp 3.31 triliun.
Hala disampaikan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Ranperda tentang RAPBD tahun 2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (11/12).
“Secara garis besar pendapatan daerah pada APBD Maluku tahun 2022 direncanakan Rp 2.87 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp 3.31 triliun, dimana terjadi penurunan Rp 436.54 miliar atau 13.20 persen,” ungkap Wagub.
Pengurangan pendapatan transfer tersebut kata Wagub, dikarenakan pengalihan dana alokasi khusus non fisik, yakni dana bantuan operasional SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam tahun anggaran 2022 direncanakan Rp 3,40 miliar atau berkurang Rp 209.24 juta dari tahun 2021 sebesar Rp 3,60 miliar atau turun 5,81 persen.
Baca Juga: Warga Tamilouw Desak Kapolda Copot Kapolres MaltengSedangkan untuk PAD tahun 2022 direncanakan Rp 588.89 miliar atau bertambah Rp 16,56 miliar dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 572.33 miliar atau naik 2,90 persen yang bersumber dari pendapatan pajak daerah.
“Untuk belanja daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 2,99 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 4,15 triliun, sehingga terjadi penurunan 1,16 triliun atau 27.96 persen,” ucap Wagub.
Menurutnya, penurunan belanja daerah ini disebabkan oleh pengalihan dana yang bersumber dari BOS dan Non bos untuk SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota dan tidak adanya pinjaman pemulihan ekonomi daerah.
Dari gambaran pendapatan daerah sebesar 2.87 triliun rupiah jika diperhadapkan dengan rencana belanja tahun 2022 sebesar 2.99 triliun maka terdapat devisit anggaran Rp 121,22 miliar dalam RAPBD 2022.
Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup devisit, atau memanfaatkan surplus anggaran, dimana pada sisi pembiayaan yang merupakan pembiayaan penerimaan daerah, direncanakan sebesar Rp 150 miliar.
“Artinya, pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan sebesar Rp 28,78 miliar, sehingga terdapat pembiayaan netto Rp 121 miliar,” tandas Wagub.
Dengan demikian, maka devisit pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp 121,22 miliar dapat ditutupi boleh pembiayaan netto Rp 121.22 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2022 menjadi nihil.(S-50)
Tinggalkan Balasan