AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jemy Jafet Pattiselano meminta PT Pertamina MOR VIII Maluku-Papua melakukan pengawasan secara ketat dan intens terhadap operasional SPBU di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Permintaan ini disampaikan Pattiselano kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (11/12) merespon adanya kejanggalan dalam operasional SPBU di Kabupaten Seram Bagian Timur akhir-akhir ini.

Menurutnya, di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur, seperti Kecamatan Gorong memang terdapat dua unit SPBU, namun faktanya, sampai dengan hari ini masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM, padahal Pertamina menyatakan kuota tidak mengalami keterlambatan.

“Di Kecamatan Gorong itu ada dua SPBU, tapi faktanya sampai hari ini minyak masih sulit untuk didapatkan oleh masyarakat,” ungkap Pattiselano.

Tak hanya di Gorong, di wilayah Kobisonta dan Wahai juga mengalami hal yang sama, dimana pada kedua tempat tersebut memang terdapat SPBU, namun waktu operasional dalam sebulan pun sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Pantau Vaksinasi, Panglima Minta Warga dengan Komorbid Diprioritaskan

“Kalau di Wahai, Pertamina bisa kirim orang dan cek dalam sebulan SPBU buka berapa hari, mungkin hanya tiga kali dalam sebulan,” bebernya.

Dengan adanya praktik-praktik seperti ini, maka Pertamina harus benar-benar mengontrol semua SPBU yang ada, sebab ditakutkan kuota yang disediakan cukup banyak, tetapi tidak semua sampai ditempat sesuai perjanjian lembaga mitra Pertamina.

“Kami minta Pertamina betul-betul bisa mengontrol soal kuaota ini, karena kita lihat jangan-jangan kuota itu ada dan cukup banyak, tetapi tidak semua sampai di tempatnya sesuai perjanjian lembaga mitra Pertamina,” tegasnya.

Politisi PDIP Maluku ini menegaskan, pihaknya tidak menginginkan cara-cara serupa terjadi, sebab akan merugikan masyarakat, dimana hak masyarakat untuk mendapatkan BBM, ternyata bisa saja dialihkan, sehingga harus ada langkah serius dari Pertamina. (S-50)