AMBOn, Siwalimanews – Pemkab Maluku Barat Daya memberikan perhatian serius bagi penanganan virus Corona dengan intens melakukan rapat koordinasi.

Rakor berlangsung di ruang serbaguna Tiakur, dipimpin Pjs Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Melkias M. Lohy, M.T, yang hadir sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Rapat ini diikuti oleh seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 443-540 Tahun 2020. Satgas ini  terdiri dari unsur OPD, Kejaksaan, TNI/Polri, LSM, instansi vertikal, pengusaha dan akedemisi. Dengan terbentuknya Satuan Tugas Penanganan  Covid-19 di Kabupaten MBD, maka secara otomatis Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid-19 di Kabupaten MBD tidak berlaku lagi.

Lohy dalam arahannya mengatakan, sesuai SK yang telah ada pada masing-masing anggota, maka dimintakan untuk segera melaksanakan langkah-langkah sesuai tugas  dan fungsi  yang tertera pada SK tersebut.

Ketua Satgas Penanganan Covid 19 menjelaskan, dengan adanya satuan tugas yang telah dibentuk ini, semua bidang yang ada diharapkan untuk dapat memahami dan menindaklanjuti  berdasarkan  tugas  pada bidang masing-masing.

Baca Juga: Efektifkan Pengawasan, APIP dan APH Perlu  Koordinasi

Disamping itu juga  masih terdapat tumpang tindih dalam melaksanakan tugas antara bidang yang satu dengan yang lain. Oleh sebab itu,

Lohy memintakan, semua bidang yang ada untuk segera menyusun kegiatan dan RAB. Kegiatan yang disusun kiranya berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan dan kegiatannya harus ditindaklanjuti. (S-19)