NAMLEA, Siwalimanews – Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mengingatkan adanya bahaya narkoba, miras, judi dan zinah yang menghantui masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Ramly dalam sambutan yang dibacakan Asisten I, Ir. Masri saat membuka Muda III MUI Kabupaten Buru, bertempat di aula Kantor Bupati Minggu (29/8).

Bupati mengatakan, sejalan dengan pelaksanaan pembangunan daerah pada era penyelenggaraan otonomi daerah saat ini memberikan peluang yang besar kepada semua pihak untuk ikut serta berpartisipasi secara aktif sesuai bidangnya masing-masing.

Keikutsertaan seluruh komponen masyarakat, baik secara perorangan maupun organisasi dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah merupakan suatu tuntutan dan upaya strategi yang harus digalakan seoptimal mungkin.

“Ini merupakan hal yang wajar karena pembangunan daerah pada hakekatnya adalah pembangunan indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia yang ada di daerah ini,” ucap bupati.

Baca Juga: Asisten I Buka Musda III MUI Kabupaten Buru

Karena pembangunan itu sendiri mencakup berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan spiritualitas masyarakat, maka bupati harapkan,keberadaan  MUI Kab. Buru di daerah itu dapat melakukan fungsi-fungsi yang diembannya sesuai sifat kekhususannya melalui upaya peningkatan iman dan taqwa. Baik kepada para anggotanya maupun upaya-upaya pemberdayaan kemaslahatan umat kepada seluruh masyarakat.

Terkait dengan itu, jika memperhatikan dan renungkan secara seksama, lanjut bupati,  saat semua kita sedang berupaya membangun fondasi moral spiritual masyarakat, namun saat ini kita juga sedang diperhadapkan dengan berbagai tantangan yang tidak kalah dahsyatnya. “Yaitu dengan sema­-kin maraknya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi dan zina yang semakin terang-terangan dilakukan oleh khalayak umum,” ingat bupati.

Disamping itu, juga terjadinya degradasi iman dan taqwa umat yang semakin menjauh dari ajaran-ajaran agama.

“Ini merupakan problema yang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita semua, terutama organisasi atau lembaga keagamaan termasuk MUI untuk berupaya secara intensif dan persuasif melakukan pembinaan dan bimbingan rohani dalam rangka membentengi akhlak umat terutama generasi muda untuk tidak terjerumus dalam perbuatan yang dilarang oleh agama,” pesannya. (S-31)