AMBON, Siwalimanews-  Tingal sebulan lebih tahun 2022 berakhir. Sejumlah rancangan peraturan daerah terus dikebut untuk diselesaikan oleh DPRD Maluku.

“Dua ranperda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan sebelum akhir 2022 yakni Jaminan Kredit Daerah dan Panca Karya, kata Ketua Bapen Perda DPRD Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/11).

Menurutnya masih ada beberapa ranperda yang belum dituntaskan karena masih dalam tahap pembahasan baik pada komisi-komisi maupun Bapemperda.

“Memang ada 19 ranperda yang masuk dalam propemperda, ada yang sudah dituntaskan, ada juga yang masih dalam tahapan pembahasan,” jelasnya.

Sejauh ini Bapemperda telah menyelesaikan 10 ranperda seperti penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Ranperda penyidik PNS, ramperda pembangunan kepemudaan, ranperda tentang penyelenggaraan tentang toleransi bermasyarakat.

Baca Juga: Bentrok Antar Desa Kembali Pecah di Malra

Sedangkan lima ranperda yang masih dalam tahap pembahasan diantaranya, ranperda penyelenggaraan penyiaran, ranperda tentang kerja sama daerah, ranperda tentang pengelolaan hutan, ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan di Maluku dan ranperda tentang penggunaan bahasa daerah dan pelestarian bahasa daerah.

Sarimanela optimis semua ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah tahun 2022 akan dituntaskan sehingga tidak menjadi tunggakan ditahun 2023 mendatang. (S-20)