AMBON, Siwalimanews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Maluku, akhirnya menuntaskan Ranperda tentang Embarkasi Haji Antara.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela mengaku, Ranperda Embarkasi Haji Antara mulai digodok sejak tahun 2022 lalu, dan pembahasannya dilakukan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Bahkan, sejak awal ranperda ini merupakan salah satu ranperda yang diprioritaskan oleh Bapemperda untuk dituntaskan, sebab akan digunakan sebagai landasan hukum dalam mengatur seluruh aktivitas haji di Maluku.

“Untuk Ranperda Embarkasi Haji Antara sudah selesai dibahas dan dokumennya juga sudah selesai,” ungkap Sarimanela kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (25/1).

Sarimanela mengaku, keberadaan Perda Embarkasi Haji akan mengurangi beban keuangan jamaah, karena tidak lagi melalui Embarkasi Haji Makassar seperti yang selama ini dilakukan oleh jamaah haji sebelum menuju Jakarta dan selanjutnya membuat penerbangan ke Tanah Suci Mekkah.

Baca Juga: Pemkot Siapkan Dana Hibah untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

“Embarkasi haji antara ini akan membawah kemudahan bagi jamaah haji, baik dari sisi waktu maupun biaya yang akan dikeluarkan jamaah. Kalau dulu kan harus melalui Makassar, tapi sekarang sudah bisa langsung, bahkan kuota juga bisa ditambah,” ucap Sarimanela.

Selain itu kata Sarimanela, dengan adanya Perda Embarkasi Haji Antara ini akan menjadi payung bagi pemprov dalam melakukan intervensi anggaran guna meminimalisir biaya yang akan dikeluarkan oleh jamaah haji.

Politisi Hanura Maluku ini berharap, ranperda ini jika nantinya ditetapkan sebagai perda kiranya dapat disosialisasikan dan diterapkan dengan baik, agar dapat membantu masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji.(S-20)