SAUMLAKI, Siwalimanews – Demi menjaga ketimpangan di Pemerintahan Kabupaten Tanimbar, maka Penjabat Bupati Piterson  Rangkoratat  akan menunjuk Plt Sekda menggantikan pejabat lama Ruben Moriolkossu.

Hal itu disampaikan Rangkoratat usai melantik pejabat administrator dan pengawas serta pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (28/2).

Menurut Rangkoratat, tindakan ini diambil mengingat sekda sedang menjalani hukuman pidana serta menjaga kekosongan yang terjadi karena bisa berakibat ketimpangan dalam jabatan tersebut.

“Apa yang terjadi merupakan persoalan hukum, sehingga sebagai warga negara mesti taat. Nah terkait posisi sekda yang kosong kita dalam waktu dekat akan menunjuk seorang pelaksana tugas gantikan pak Ruben yang sedang manjalani hukuman, “ ujar Rangkoratat

Ditanya soal konsultasi ke pihak Provinsi Maluku, Rangkoratat mengakui hal itu telah dilakukan, sehingga penunjukan diharapkan segera dilakukan.

Baca Juga: Selisih Tipis, Russel Ungguli Mailuhu di Dapil Ambon 1

“Kita sudah konsultasi ke pak gubernur untuk masalah penunjukan sekda, sehingga kami berharap secepatnya bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan di tubuh birokrasi,” tandas Rankoratat.( S-26)