AMBON, Siwalimanews – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Ambon, saat ini sementara merampungkan berkas perkara AF alias Om Bas, tersangka predator 5 bocah di salah satu kawasan di Kecamatan Baguala.

“Saat ini penyidik sementara merampungkan berkas perkara tersangka sebelum pelimpahan berkas ke jaksa atau tahap I,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (28/2).

Perampungan berkas ini dilakukan kata Ipda Jane, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk tersangka. Dipastikan dalam waktu dekat berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti.

Sebelumnya, AF alias Om Bas harus berurusan pihak kepolisian usai perbuatan bejadnya yang tega mencabuli bahkan menyetubuhi anak dibawah umur.

Parahnya tak hanya 1 anak, korban dari predator seksual ini mencapai 5 orang yang seluruhnya masih berusia antara 6 hingga 11 tahun.(S-10)

Baca Juga: Perkosa Lima Bocah, Pria Bejat ini Diringkus Polisi