NAMLEA, Siwalimanews – Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi menegaskan, tidak akan melindungi oknum kades yang nakal dengan bantuan sosial sembilan bahan pokok (bansos sembako).

Hal itu ditegaskan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Adhitya Trisanto, saat bersama-sama menyerahkan paket bantuan sosial sembilan bahan pokok dan bantuan sosial bagi lanjut usia, bertempat di Tribun lapangan Pattimura, Namlea, Kamis (16/7).

Selain bupati dan kajari, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Buru, M.Rum Soplestuny, Sekda Ilyas Bin Hamid, dan sejumlah pimpinan OPD beserta perwira perwakilan dari polres Pulau Buru dan Kodim 1506/Namlea.

Ramly dalam sambutan, sebelum penyerahan bansos mengatakan, bahwa bantuan  ini merupakan kepedulian pemerintah kabupaten  untuk meringankan sedikit beban di masyarakat akibat terdampak Covid-19. “Mohon ini dapat diterima,” singkatnya.

Selanjutnya di hadapan Kajari Buru dan tamu undangan yang hadir, Ramly mengingatkan, seluruh kepala desa (kades), kalau bantuan sosial dapat berpotensi keributan dan ketidakpuasan, bila mereka tidak berlaku adil.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang, Tiga Nelayan Banda Diselamatkan Warga Tial

“Para kepala desa, ini ada potensi-potensi ribut di sini.Potensi ketidakpuasan ada di sini,” ingatkan Ramly.

Katanya lagi, olehnya itu selalu dingatkan, agar data itu dibuat by name by address. Data itu dibuat secara transparan di kantor desa masing-masing, supaya setiap penerima juga tahu.

Sehingga bila suatu waktu ada yang komplain, silahkan dilihat di papan pengumuman desa masing-masing. Si A menerima bantuan ini dan Si B menerima bantuan ini.

Tujuan dari transparansi itu, agar kalau ada yang menerima bantuan dan ada yang tidak, silahkan dikomplain supaya semua merasa puas.

“Kalau ada yang komplain,  lapor-lapor, katong lapas tangan lai, nah bapak yang ini ambil,”ujar Ramly seraya menunjuk Aditya Trisanto yang duduk di samping kanannya.

Tegasnya lagi, kalau masalah bansos sampai ditangani aparat penegak hukum, maka oknum kades yang nakal tidak bakalan lolos dari jeratan hukum. “Kalau bapak yang ini ambil, tinggal pukul berapa tahun selesai,” lanjut Ramly sambil kembali menunjuk Aditya Trisanto.

Supaya tidak terjadi hal yang demikian, Ramly mewanti-wanti para kades agar jangan coba-coba nakalin bansos. “Harus kerja baik-baik. Paham toh,”ucap Ramly.

Kepada para penerima bansos, ia mengharapkan agar dapat bermanfaat. “Bapak ibu hari ini kita serahkan bantuan, mohon dimanfaatkan dengan baik,”tutup Ramly.

Dalam kegiatan itu, Ramly dan Aditya menyerahkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp.1,8 juta kepada 50 orang lanjut usia di Desa Namlea.

Dilanjutkan dengan penyerahan bansos sembako kepada 900 lebih kepala keluarga, diawali di Desa Namlea dan akan berlanjut ke desa-desa lainnya.

Bansos sembako akan dite­-rima 900an lebih kk yang terse­bar di berbagai desa sampai bulan Desember nanti.

(S-31)