AMBON, Siwalimanews – Bulan suci Ramdhan sudah hampir dekat yakni di bulan April 2021 mendatang. Namun Kota Ambon masih berada di masa pandemik Covid-19. Oleh sebab itu tetap dijalankan sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

Kepala Bagian     an melaksanakan sosialisasi dan himbauan terhadap masyarakat yang menunaikan Ibadah Suci Bulan Ramdhan, agar tetap sesuai dengan prokes.

“Walaupun didalam bulan puasa, masyarakat yang melakukan ibadah harus tetap taat Protokol Kesehatan. Sebab, hal tersebut sudah menjadi pola hidup baru bagi kita di Kota Ambon,” ungkapnya kepada wartawan di Balai  Kota Ambin, Selasa (23/3).

Dirinya berjanji, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus Masjid, agar tetap menghimbau pelaksanaan prokes dalam kondisi apapun termasuk Bulan Suci Ramdhan.

Dirinya juga berharap agar seluruh pengurus masjid dapat kooperatif untuk membantu oemerintah mensosialisasikan pentingnya menjalankan prokes.

Baca Juga: Keliobas: Perombakan Birokrasi Segera Dilakukan

“Kami berharap, pengurus masjid harus punya rasa tanggungjawab, agar kita bisa secara bersama-sama meminimalisir munculnya klaster baru di tempat-tempat ibadah,” terangnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa melakukan sosialisasi secara baik kepada masyarakat terkait penerapan Protokol Kesehatan dalam bulan Ramadhan.

Pasalnya, belum ada petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, terkait mekanisme pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan. “Kita tunggu Juknis dari Kementerian Agama dulu. Nanti kalau sudah ada, baru bisa dilakukan sosialisasi secara totalitas,“ tutupnya. (S-52)