Rahawarin: Aru Bakal Dapat Hak Pembagunan yang Sama
DOBO, Siwalimanews – Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Letjen (Purn) Jefry Apoly Rahawarin, Kamis (13/4) melakukan kunjungan kerjannya ke Kabupaten Aru.
Kunjungan kerja mantan pangdam XVI Pattimura ini ke Aru, guna melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk bersama-sama memperjuangkan pembangunan di bumi Jargaria yang merupakan salah satu kabupaten perbatasan, agar mendapatkan hak yang sama dalam pembangunan di wilayah perbatasan.
“Kenapa demikian, sebab dalam Rakortekbang BNPP, hanya ada satu usulan yang lolos, yakni pembangunan jembatan di Pulau Moa, Kabupaten MBD, sementara lainnya belum diakomodir,” ujar Rahawarin kepada wartawan di salahs atu cafe di Kota Dobo, usai melakukan pertemuan bersama jajaran Pemkab Aru.
Rahawarun mengaku, untuk Maluku, yang masuk dalam kategori kabupaten di wilayah perbatasan ada lebih dari satu, sehingga dirinya terpanggil sebagai anak Maluku yang dipercayakan BNPP untuk bagaimana dapat memperjuangkan wilayah kabupaten lainnya, seperti Aru, KKT, Malra dan MBD memperoleh hak yang sama, yaitu mendapatkan pembangunan di wilayah perbatasan.
“Tadi saya sudah ketemu dengan pak Wakil Bupati Muin Sogalrey dan banyak sudah kita bicarakan. Olehnya, dengan hadirnya kita di sini, kita akan perjuangkan agar kabupaten lainnya seperti Aru, KKT, Malra memperoleh hak yang sama dalam pembagunan di wilayah perbatasan,” ucap Rahawarin.
Baca Juga: Walikota Perintahkan Lurah dan Kades Bangun Jamban Bagi WargaSelain itu kata Rahawarin, dirinya juga akan memperjuangkan hal yang sama dengan Maluku Tenggara sebelumnya, dimana pada kabupaten ini mendapatkan anggaran untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Kei Besar.
“Hal yang sama pula akan kita diperjuangkan di wilayah perbatasan lainnya, seperti di Aru, MBD dan KKT, sehingga pemerintahan yang ada di wilayah perbatasan juga mendapatkan kesempatan pembangunan yang sama dengan wilayah perbatasan lainnya di Indonesia,” janji Rahawarin.(S-11)
Tinggalkan Balasan