Puskesmas Watuwei Belum Tuntas Dikerjakan
TIAKUR, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya berharap pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Watuwei, Kecamatan Dawelor Dawera segera dituntaskan.
Puskesmas ini sendiri dibangun dengan menggunakan anggaran dari pemerintah pusat senilai 8 miliar rupiah hingga kini belum juga selesai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan MBD Marthen Rahakbauw mengingatkan pihak ketiga untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Ini kan sudah komitmen penandatanganan kontrak. Jadi tepat waktunya pekerjaan harus selesai karena itu bermanfaat untuk masyarakat,” harapnya.
Ia mengaku anggaran yang dipergunakan untuk proses pembangunan puskesmas bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2023 namun belum juga selesai dibangun
Baca Juga: Ruang Cuci Darah RSUD Haulussy Terbakar“Anggaran 8 miliar sekian diharapkan pekerjaan tepat waktu,” katanya.
Tambah Puskesmas
Diberitakan sebelumnya, guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah kabupaten maluku barat daya membangun satu lagi puskesmas di Desa Watuwei.
Tidak hanya puskesmas, pemerintah juga membangun rumah dinas bagi tenaga medis yang bertugas.
Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan MBD, Marthen Rahakbauw mengaku proses pembangunan sudah mendapat persetujuan dan anggaran dari kementerian kesehatan.
“Pembangunan akan dilakukan tahun ini dengan sumber dana alo-kasi khusus senilai 8 miliar,” terang Rahakbauw kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (16/5)
Dijelaskan pembangunan Puskesmas Watuwei dan rumah dinas saat ini dalam proses penyiapan dokumen pelelangan.
“Dokumennya sudah ada di Inspektorat untuk melakukan evaluasi setelah itu dibawa ke ULP untuk proses tender,” katanya.
Selain itu, dinas kesehatan juga akan membangun air bersih bagi masyarakat di Damer yang mana dokumennya juga sementara diproses.
Selanjutnya, ada juga pengadaan tiga buah speedboat dan pembangunan instalasi farmasi kesehatan termasuk pengadaan Alkes dan obat-obatan.
“Semua proyek ini akan dilakukan di tahun ini, olehnya saya harap kepada pihak ketiga yang nantinya mengerjakan proyek ini harus dilakukan dengan baik dan sesuai kontrak,” harapnya. (S-28)
Tinggalkan Balasan