AMBON, Siwalimanews – Kakumdam XVI/Pattimura Kolonel Chk Edy Purwoko mengungkapkan, salah satu upaya untuk komando guna menggugah kesadaran hukum bagi prajurit TNI adalah, dengan melakukan penyuluhan hukum.

Penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat bermuara pada meningkatnya kesadaran hukum akan terbentuk sifat untuk taat terhadap norma hukum prajurit, namun juga taat akan hukum-hukum di masyarakat sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

Hal ini diungkapkan Purwoko saat membuka penyuluhan hukum bagi prajurit Kodam XVI/Pattimura, yang digelar Kodam XVI/Pattimura melalui tim Kumdam XVI/Pattimura dan dipusatkan di Aula Makodam, Ambon, Kamis (12/9), sebagaimana rilis yang disampaikan Pendam XVI/Pattimura kepada Siwalima.

Dikatakan, penyuluhan hukum merupakan program pembinaan peningkatan personel yang menjadi tanggungjawab komando, untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku bagi prajurit TNI dan masyarakat.

Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat, beberapa materi penting yang akan disampaikan dalam penyuluhan tersebut seperti, pengertian dan sanksi Desersi/THTI, Penganiyaan (KDRT), tindak susila, Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH), Ketentuan Pemberian Schorsing dan pengangkatan jabatan dalam jabatan yang diberhentika dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dalam menjalankan tugas sehari hari dengan pemateri, Kaurperslog Kumdam XVI/Pattimura Lettu Chk Niko Yoga Satria. (S-19)

Baca Juga: SMAN 38 Jakarta Kunjungi SMAN 5 Seram Barat