AMBON, Siwlaimanews – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum  Tirta Yapono, Rina Purmiassa mengaku, walaupun saat ini sudah berubah status, namun Perumdam masih berada pada kondisi yang kurang sehat.

Kondisi itu merupakan hasil audit dari BPKP. Untuk itu, bagaimana pihaknya akan melihat hal-hal apa yang menjadi penyebab untuk didorong perlahan agar perusahaan ini kembali pulih.

“Jadi memang pembenahan masih banyak yang harus dilakukan. Kita gencar, terutama terus mendeteksi kebocoran oleh petugas pencatat meter, dan jika ada segera ditindaklanjuti dan sampai hari ini, tetap masih ada, namun sudah berkurang,” ujar Purmiassa kepada wartawan di Ambon, Senin (11/9).

Dijelaskan, terkait tingkat kehilangan air dari Perumdam yang masih cukup tinggi, maka pihaknya akan melakulan pembenahan dengan mencari penyebabnya, jika itu timbul akibat ketidak akuratan meter, maka akan dilakukan pergantian dan perbaikan.

“Ini soal penggunaan air oleh pelanggan mislanya 30 kubik, tapi yang terbaca dikita hanya 20 kubik, berarti 10 dinyatakan hilang. Selain itu juga dilakukan upaya dengan peremajaan jaringan dan perbaikan titik bocor. Itu beberapa hal yang harus diselesaikan sebagai upaya pembenahan,” tuturnya.

Baca Juga: Soal Kasus Bupati Malra, Kabid Humas: Pencabutan Laporan tak Hentikan Proses Hukum

Ia mengaku, dengan tingkat kehilangan air yang masih tinggi, maka secara langsung berdampak pada semakin menurunnya lekwiditas perusahaan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dengan berbagai upaya yang dilakukan, tingkat kehilangan air non revenue water (NRW) walaupun mengalami penununan sebesar 7,4 persen (dari 65,27 persen pada tahun 2021 menjadi 57,87 persen pada tahun 2022).

Namun itu semua masih relative tinggi jika diukur dari standar kesehatan perusahaan, yaitu sebesar 25 persen, sehingga membutuhkan penanganan serius.

“Penanganan serius ini khususnya terhadap jaringan instalasi distribusi yang rusak karena usia, meter air pelanggan yang mengalami kerusakan, juga adanya penyabungan illegal/pencurian air yang terjadi,” jelasnya.(S-25)