PUPR Maluku Didesak Tangani Ruas Jalan Suli
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten Maluku Tengah Ruslan Hurasan, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR untuk memperbaiki akses jalan masuk Desa Suli, kecamatan Salahutu yang telah rusak parah.
Hal ini disampaikan Hurassan kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (4/1) usai menerima laporan warga terkait kerusakan ruas jalan sepanjang 1 km menuju pemukiman warga pengungsi Tial dan Larike.
“Setelah saya kroseck dengan masyarakat setempat, mereka menuturkan kerusakan tersebut sepanjang kurang lebih 1 km,” beber Hurasan.
Akses jalan tersebut menurut Hurasan, pada awalnya dibangun dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku sekitar tahun 2007 pada masa pemerintahan Gubernur Karel Albert Ralahalu dan hanya dibangun dengan lapisan penetrasi yang memicu kerusakan parah akibat curah hujan dan pekerjaan yang amburadul.
Akibatnya, kerusakan yang terjadi sudah cukup lama, namun belum kunjung diperbaiki oleh dinas teknis terkait, sehingga warga berinisiatif menutup jalan yang berlubang dengan lapisan beton. Kondisi jalan rusak tersebut telah menyebabkan masyarakat sulit beraktivitas dengan baik, bahkan ada juga yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga harus segera ditangani oleh Dinas PUPR Maluku.
Baca Juga: Jatuh dari Katinting, Tim SAR Masih Cari Nelayan Asal Tihu“Untuk itu, kami sangat berharap perhatian dari Pemprov Maluku melalui Dinas PUPR agar segera memperbaiki dan memberikan aspek kenyamanan dan keamanan berkendara bagi masyarakat, karena dikabarkan kecelakaan sering terjadi akibat akses jalan yang berlubang,” ucap Hurasan.
Warga eks pengungsi Tial dan Larike yang kini bermukim di Desa Suli kata Hurasan adalah warga negara Indonesia yang wajib mendapatkan pembangunan yang layak dari Pemerintah Provinsi Maluku.(S-20)
Tinggalkan Balasan