AMBON, Siwalimanews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku telah anggaran Rp2.8 miliar untuk menangani talud pesisiran Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Rencana penanganan talud pengamanan pantai Desa Wakal disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Maluku, Rivai Notanubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Sabtu (23/3).

Rivai menjelaskan, Dinas PUPR telah merespon keluhan masyarakat Desa Wakal terkait dengan kondisi talud pengamanan pantai yang selama ini telah mengalami kerusakan akibat dari kondisi ombak.

“Tahun ini kita sudah tangani melalui Bidang Sumber Daya Air dengan alokasi anggaran sebesar 2,8 miliar,” ucap Notanubun.

Dikatakan, pembangunan pengamanan pantai Desa Wakal saat ini telah masuk dalam proses tender terbuka yang dilakukan melalui LPSE Provinsi Maluku.

Baca Juga: Tikam Teman, Makatita Diadili

Jika, semua proses tender telah tuntas dan pemenang sudah ada maka pekerjaan talud pengaman pantai Desa Wakal segera dikerjakan agar kondisi yang ada tidak semakin parah akibat ombak.

“Sekarang lagi masuk ke tahap proses tender dan diperkirakan bulan Mei sudah proses kontrak untuk pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.(S-20)