AMBON, Siwalimanews – Puluhan Pedagang Pasar Apung melaporkan perlakukan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke DPRD Maluku, Kamis (11/6)

Para pedagang diterima oleh Ketua Komisi III Johny Wattimena bersama sejumlah komisi Mereka di terimah oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Johny Wattimena serta sejumlah anggkota komisi dan kordinator komisi

“Waktu sore setiap kali Satpol PP dong selalu kasih  ancaman kepada kami para pedagang di Pasar Mardika bahwa  kalau kalian tidak mau lakukan undi nanti tidak dapat tempat di pasar gedung putih kedepan,” ungkap kordinator pedagang Nurdin saat menyampaikan keluhannya di depan komisi III.

Untuk itu, kata dia, DPRD sebagai wakil rakyat harus menindak lanjuti laporan mereka atas sikap anggota SatPol PP yang sangat mengintimidasi mereka di pasar.

“Tolong pak dewan dong tegur Satpol PP yang tugas di pasar karna ini semua menyangkut hak kita, kami tidak masalah dipindahkan tapi bukan caranya dengan bertindak kasar,” ujarnya.

Baca Juga: KM Bahari 05 Terbakar, 1 ABK Tewas

Sekretaris  Fraksi PDIP Lucky Upulatu Nikijuluw yang juga hadir saat itu mengusulkan untuk menindak lanjuti masalah ini.

“Sebelum rapat dengan komisi kita harus menindak lanjuti masalah ini tuntas, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan di negara ini yang penting dilakukan dengan kepala dingin tanpa ada berbagai ancaman dan sebagainya. Secara kelembagaan kita dilecehkan.

“DPRD sebagai wakil rakyat harus dapat membantu para pedagang ini jangan biarkan para pedagang ini diancam seperti itu. Jadi saya harap Kasat Satpol PP dapat di panggil segera,” pintanya. (Mg-5)