DOBO, Siwalimanews – Hingga hari ketiga Operasi Patuh Salawaku 2022, sebanyak 31 kenderaan terjaring.

Kasat Lantas Polres Aru Iptu J Pinni kepada Siwalimanews disela-sela operasi, Jumat (17/6) mengaku, hingga hari ketiga operasi ini dilaksanakan, sudah terdapat 31 kenderaan roda dua yang terjaring. Dimana sebagian besar pengendara yang terjaring tidak tidak menggenakan helm saat berkendaraan, tidak miliki kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.

“Perlu saya tambahkan, dari puluhan kenderaan yang terjaring ini, hampir semuanya sepeda motor dari luar dobo yang tidak miliki administrasi lengkap alias bodong,” tandas Kasat.

Dalam operasi ini kata Kasat, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil untuk selalu melengkapi dirinya dengan kelengkapan administerasi kendaraan maupun diri seperti, SIM dan STNK, serta selalu kenakan helm.

Operasi yang dilakukan secara mobile ini, artinya personel Satlantas tidak terkonsentrasi pada satu titik tertentu. Namun, Ketika patroli dan ketemu ada pelanggaran, disitulah langsung diberi sanksi serta penyampaian himbauan kepada pengendara yang terjaring.

Baca Juga: DPRD Dorong Peningkatan Status Jalan Kepala Madang Namrole

Selain itu, dalam setiap pelanggaran tidak semuanya diberi sanksi, contohnya kalau pengendara tidak gunakan helm, tidak miliki SIM/STNK atau STNK sudah habis masa berlakunya, akan dikenakan pasal yang terendah.

“Hal ini dilakukan, karena jika semua pasal kita kenakan, itu sangat beratkan masyarakat, sehingga kita gunakan pasal sesuai dengan pelanggaran terendah, namun dengan catatan tidak boleh lagi terulang pelanggaran yang sama,” ucap Kasat. (S-11)