Puluhan Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanwews – Puluhan aparat gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Selasa (21/6) mulai menertibkan Pasar Mardika.
Penertiban dilakukan menindaklanjuti instruksi Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena untuk penertiban Pasar Mardika Ambon.
Penertiban ini melibatkan sekitar 50 personil, baik itu Satpol Pamong Praja dan juga petugas dari TNI-Polri.
“Jadi setelah kunjungan pak Walikota ke pasar pada Jumat pekan lalu, dimana langsung beliau perintahkan untuk kami berkoordinasi dengan Indag dan lakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, dan itu kami lakukan mulai hari ini,” ungkap Kasatpol-PP Kota Ambon, Josias Loppies kepada wartawam di Balai Kota, Selasa (20/6).
Dikatakan, penertiban ini akan berlangsung hingga satu bulan kedepan, dimana pihaknya bersama Indag akan selalu stay untuk memastikan bahwa apa yang telah ditertibkan, tidak lagi kembali untuk berjualan.
Baca Juga: Korban Hilang di Perairan Nama Timur Belum Ditemukan“Langkah ini dilakukan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Pasar Mardika itu. Jadi nanti kita stay dan setiap hari akan lakukan pemantauan dan razia terhadap para pedagang yang masih berjualan di badan jalan, akan ditertibkan,” tandasnya
Dia berharap, para pedagang dapat menyadari, dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan agar oleh Pemerintah Kota Ambon agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan.
“Kita harap mereka untuk bisa memahami, kalau memang masih juga bandel dan tetap berjualan dilokasi yang sudah kita tertibkan, maka kita sita barang-barang jualan mereka untuk dibawah ke kantor dan diberi pembinaan,” ujar Loppies.
Janji Evaluasi
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga memastikan, akan mengevaluasi keberadaan assosiasi pedagang di Pasar Mardika.
Artur menjelaskan, assosiasi pedagang selama ini hanya melakukan menerima dan mendata tetapi pembinaan terhadap pedagang itu yang masih tampak lemah perlu ditingkatkan.
“Nanti coba saya kaji lagi dengan Kasi Intel tentang waktu asosiasi itu beroperasi, sebab bagiamana pun kita harus meminta pertanggungjawaban atas setiap persoalan yang terjadi,” tegas Arthur dalam rapat kerja bersama Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, Selasa (20/6).
Semua organ di negara ini kata Arthur, wajib mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang dilakukan termasuk organisasi asosiasi pedagang, jangan hanya bekerja untuk menakut-nakuti pedagang saja.
Menurutnya, asosiasi pedagang memang memiliki manfaat ketika terjadi masalah maka penyelesaiannya dapat melibatkan asosialisasi, tetapi dalam konteks kejadian di Pasar Mardika memang sudah harus dikembalikan kepada fungsi yang sebenarnya.
Selain itu, harus lihat turunan dari organisasi asosiasi pedagang sebab kadang kala kericuhan yang terjadi sebagai akibat dari permainan dibawah sehingga harus diantisipasi.
“Prinsipnya evaluasi kembali tentang keberadaan asosialisasi harus kita lakukan termasuk kita lihat turunan dari atasnya satu kaki, tapi sampai di bawahnya jadi dua dan tiga kaki. Ini yang akhirnya menimbulkan kekacauan,” bebernya.
Kapolresta menegaskan, asosiasi pedagang bertugas untuk mendukung kinerja aparatur negara bukan mengusik atau mendikte pemerintah.
Kapolresta juga mendorong agar pemerintah dan DPRD harus belajar konsep penataan pasar dari pemerintah Yogyakarta yang berjalan sangat baik. (S-25/S-20)
Tinggalkan Balasan