AMBON, Siwalimanews – Di sisa tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Ambon bertekad untuk melakukan pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Salah satu caranya dengan mengurangi belanja modal untuk belanja tidak terduga sebesar Rp.15 miliar atau berkurang sebesar Rp.5 miliar dari APBD murni.

Hal ini disampaikan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena ketika menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023, saat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (18/9).

Dijelaskan KUA-PPAS perubahan disusun APBD Perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.253.218.471.157 atau bertambah sebesar 5,21 persen atau sebesar Rp.62.112.061.000, jika dibandingkan APBD 2023 sebesar Rp. 1.191.106.410.157.

Target pendapatan daerah rincinya terdiri atas pendapatan pos yang ditargetkan sebesar Rp.290.556.724.785. Selain itu pendapatan transfer penerimaan daerah dianggarkan sebesar Rp.962.661.746.372.

“Kemudian belanja daerah dalam penyusunan perubahan APBD-P dianggarkan sebesar Rp.1.265.91 5.875.417 ini meningkat sebesar 5,20 persen atau bertambah sebesar Rp.62.559,465.355.

Belanja daerah terdiri atas belanja operasi dianggarkan sebesar Rp.948.734.516.616 meningkat sebesar 1,72 persen sebesar Rp.16.041.021.485.

Sementara pengeluaran pembiayaan, tidak dianggarkan dalam perubahan APBD tahun 2023 dari sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.2.750.000.000 dalam APBD 2023.

Demikian ringkasan kebijakan umum perubahan APBD maupun prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, serta rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Ambon tahun 2023.

“Selanjutnya, diharapkan ini akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda,” harapnya.(S-25)