AMBON, Siwalimanews – Sebanyak 16 anggota Polda Maluku yang baru selesai mengikuti pendidikan perwira di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dan kembali ke Ambon, kini sementara menjalani karantina selama 14 hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Passo.

“16 anggota Polda Maluku ini baru selesai pendidikan, jadi mereka dari Sukabumi melalui Jakarta, saat tiba di Ambon pada Minggu (29/3) langsung dikarantinakan di SPN Passo selama 14 hari,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Roem Ohoirat kepada Siwalimanews saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Selasa (31/3).

Dijelaskan, proses karantina 16 anggota ini juga dilakukan berdasarkan surat tembusan dari Kalemdiknas Polri terkait rencana karantina serdik SIP TA 2020 Setukpa Polri pada saat cuti pendidikan. Dimana dalam pelaksaanaan cuti pendidikan tidak diperkenankan langsung pulang ke rumah, namun di karantina di SPN masing masing  selama 14 hari.

Perlu dilakukannya proses karantina, dikarenakan 16 anggota ini melakukan pendidikan di salah satu daerah terdampak virus covid-19. Ini juga dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus mematikan ini.

“Tempat pendidikan dilaksanakan di daerah yang juga terdampak virus tersebut, sehingga perlu dilakukan karantina, ini juga dapat dijadikan contoh kepada masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melawan penyebaran virus ini,”pungkasnya. (S-45)

Baca Juga: Polresta Bangun Tenda Darurat bagi Korban Kebakaran