AMBON, Siwalimanes – PT Bumi Perkasa Timur melakukan protes terkait penarikan retribusi sampah di Pasar Mardika yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon. bahkan aksi protes dari salah satu staf perusahaan itu viral di media sosial.

Video berdurasi 2,32 menit itu terlihat seorang pria yang menggunakan kaos hitam dengan memakai id card mengaku sebagai anak buah dari PT BPT, tengah beradu mulut dengan petugas Satpol dan petugas dari Pemkot Ambon.

Dalam video itu juga terdengar jelas, bahwa adu mulut antar staf PT BPT dan petugas pemkot itu terkait saling klaim soal penarikan retribusi sampah, sebab menurut staf dari PT BPT itu mengaku, bahwa ia telah diarahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku untuk menagih retribusi sampah.

Dia bahkan mengatakan, untuk persoalan kebersihan di area Pasar itu dikelola oleh PT BPT, sebab telah diarahkan oleh Pmprov Maluku untuk menagih retribusi sampah. Alhasil adu mulut antara kedua pihak tersebut disaksikan para pedagang.

“Saya dari PT BPT, kita diarahkan dari provinsi untuk tagih retribusi sampah, lalu mau apa?,” tandas pria yang mengaku staf PT BPT dengan suara lantang.

Baca Juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Perairan Teluk Ambon

Sementara dari pihak Pemkot Ambon yang saat itu di lokasi, mempertanyakan surat tugas dan karcis tagihan retribusi, namun dari orang yang mengaku staf dari PT BPT tak bisa menunjukannya.

Diketahui, penagihan retribusi sampah di Pasar Mardika Ambon kerap menjadi polemik lantaran dianggap sebagai pungutan liar oleh Pemkot Ambon. Sampai akhirnya, reteibusi sampah resmi diterapkan oleh Pemerintah Kota Ambon, pada Senin (3/7) lalu. (S-25)