AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji mengaku, proyek DAK yang menjadi sorotan Komisi IV DPRD di Maluku Tenggara dikerjakan oleh adiknya.

Pengakuan ini disampaikan Sangadji kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (2/4) merespon temuan Komisi IV DPRD Maluku terkait pekerjaan gedung sekolah di Kabupaten Maluku Tenggara yang bermasalah.

Kendati diakui jika proyek tersebut dikerjakan oleh adiknya, namun Sangadji membantah jika dirinya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses tender.

“Iyah, itu beta pung sudara sudah, sekarang akang baru tabuka semua. Tapi Beta tidak pernah intervensi apa-apa karena beta tahu akan jadi boomerang, makanya biar saja dong berproses,” ucap Sangadji.

Menurut Sangadji, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tidak memiliki kewenangan dalam melakukan tender, termasuk proyek DAK, tetapi dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPPJ).

Baca Juga: Korban Hanyut Asal Saumlaki Dipulangkan

Dinas Pendidikan hanya mengetahui hasil akhirnya terkait siapa pemenang tender, sebab akan masuk dalam penandatanganan kontrak, artinya Dinas Pendidikan tidak bisa melarang atau mengatur siapa pemenang tender tersebut.

“Tidak ada intervensi apa-apa, ketika ditayang kita sudah tarik diri dan tidak mengetahui apa-apa. Tentunya yang menang sudah memenuhi persyaratan di UKPPJ,” tandas Sangadji.(S-20)