AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji diduga mengelola proyek ratusan juta tanpa melalui proses tender.

Dugaan ini terungkap saat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku melakukan agenda pengawasan pada beberapa cabang Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek ratusan juta yang diduga tanpa melalui tender dan dikelola langsung oleh Kadis Pendidikan yakni Proyek Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan.

Tak tanggung-tanggung proyek survei tersebut mencapai 700 juta rupiah dari anggaran 2023.

“Ada satu proyek namanya Survei Manajemen Pelayanan Pendidikan nilainya itu cukup besar 700 juta tetapi itu tidak di tender. Dan data yang kita dapat ini ada dugaan langsung dikelola oleh kadis dan kroninya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dalam rapat internal, Selasa (2/4).

Baca Juga: Disidangkan, Peran Tiga Pejabat Poltek Dibeberkan

Atapary menegaskan proyek dengan nilai mencapai 700 juta ini mestinya harus dilakukan dalam proses tender agar dikelola oleh pihak ketiga.

Akibatnya, Komisi IV kata Atapary menduga hasil akhir atau output dari proyek dengan nilai ratusan juta rupiah ini diduga berpotensi menjadi persoalan hukum.

“Kita mau konfirmasi untuk menanyakan proses bagaimana nilai sebesar ini langsung dikelola oleh dinas tanpa ada tender, tetapi kita dipanggil tidak pernah hadir,” kesalnya.

Atapary menegaskan proyek dengan nilai ratusan juta rupiah wajib dilakukan tender dan dikelola pihak ketiga agar pertanggung jawabnya jelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (2/4) enggan berkomentar lebih jauh dan meminta agar ke kantor.

“Nanti saja ke kantor baru kita jelaskan,” tuturnya singkat.(S-20)