AMBON, Siwalimanews – Pleno rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sirimau yang dibuka sejak Kamis (15/2) dan dimulainya proses rekap pada Jumat (16/2). Kini, Senin (26/2), telah menyelesaikan rekapitulasi pada 13 desa/kelurahan pada Dapil I (Sirimau I), mines 19 TPS pada Kelurahan Karang Panjang yang sementara dalam proses rekap.

Ketua PPK Sirimau, Stevanus Silkate, yang dikonfirmasi Siwalima, di Sporthall Karang Panjang, Senin (26/2) menje­-laskan, untuk Dapil Sirimau I, proses rekapitulasi tersisa 19 TPS pada Kelu­-rahan Karang Panjang, yang ditargetkan akan berakhir dalam dua hari kedepan.

Meski enggan buka-bukaan, namun dia mengungkapkan, bahwa setelah rekapan Karang Panjang selesai, maka perolehan tujuh kursi pada Dapil I, sudah bisa diketahui akan diduduki oleh Caleg dari partai apa saja.

“Nanti diikuti bersama, 2 hari lagi Karang Panjang selesai. Proses rekapitasi ini kan terbuka, jd bisa diketahui nantinya,”ujarnya.

Dikatakan, bersamaan dengan proses rekap Karang Panjang, hari ini juga sudah dimulai dengan proses rekap pada Dapil II, yaitu Hative Kecil yang sekarang masuk pada TPS 15 dan juga untuk Batu Merah. “Tersisa 3 Desa/Kelurahan. Itu Kelurahan Karang Panjang untuk Dapil I, Hative Kecil dan Batu Merah untuk Dapil II.

Baca Juga: KPU Kota Ambon Mulai Rekap Perhitungan Perolehan Suara

Prinsipnya target waktu tanggal 2 Maret selesai itu bisa. Karena Sirimau I tinggal 19 TPS Karang Panjang dengan estimasi dua hari selesai,” katanya.

Pihaknya berharap dalam proses ini tidak ada kendala sehingga bisa berjalan dengan lancar. Apalagi untuk Batu Merah yang diketahui ada ratusan TPS yang sangat dimungkinkan akan ada kendala.

“Pasti ada masalah saja. Tapi masalahnya itu kebanyakan terkait dengan kesalahan pengisian form karena kekeliruan oleh petugas ditingkat TPS. Seperti salah satunya soal surat suara yang keliru dicoblos dan surat suara tidak sah. Ini yang kadamg salah, sehingga dalam proses rekap ini, masalah-masalah itu yang menjadi kendala,”ujarnya. (S-25)