AMBON, Siwalimanews – Walaupun hasil pemilihan calon anggota legislatif belum ditetapkan oleh Komisi Pemi­lihan Umum (KPU) provinsi maupun kabupaten/kota, na­mun DPP PDIP telah menge­luar­kan statetmen untuk tidak me­lantik calon anggota legis­latif terpilih pada daerah yang tidak memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Pre­siden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

DPD PDIP Provinsi Maluku menyerahkan sepenuhnya per­soalan pelantikan caleg terpilih kepada DPP.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Provinsi Maluku, Hendrik Sahureka merespon ancaman DPP tersebut.

Sahureka mengaku, DPP PDIP memang telah memberikan instruksi kepada seluruh ja­jaran partai termasuk caleg untuk berjuang memenangkan Capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Instruksi tersebut kata Sahureka dikeluarkan DPP pada 16 Desember 2023 lalu dan wajib ditindak lanjuti oleh seluruh caleg yang diusung PDIP. “Memang sejak awal DPP sudah instruksikan agar semua caleg disamping mensosialisasikan diri wajib mensosialisasikan dan memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud,” ujar Sahureka.

Baca Juga: Pemprov Usul Jalan Lingkar Nusalaut ke Pempus

Menurutnya, jika kemudian DPP mengancam untuk tidak melantik maka hal itu wajar dan menjadi kewenangan DPP, artinya sebagai kader pihaknya tunduk pada keputusan partai.

Sahureka menegaskan pihaknya telah bekerja maksimal untuk memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud dalam pemilu lalu. “Kalau memang ancamannya seperti itu maka wajar, siapa suruh caleg tidak memperjuangkan kemenangan bagi pasangan Ganjar-Mahfud. Prinsip­nya itu instruksi partai yang harus ditindaklanjuti,” tuturnya.

Kendati demikian, Sahureka meyakini bahwa ada pertimbangan yang nantinya digunakan DPP PDIP sehingga tidak akan merugikan partai kedepan.(S-20)