AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengaku, pemilihan kepala desa secara serentak tetap akan berjalan sesuai dengan agenda, yakni pada 7 Maret mendatang.

Pasalnya, Pemkot Ambon melalui, Bagian Pemerintahan, tetap konsisten untuk melangsungkan pilkades secara serentak sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

“Tentunya kami mendukung pilkades serentak akan dilakukan di bulan Maret 2022, untuk pelaksanaanya,” ucap Pormes kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (16/2).

Walaupun demikian Pormes minta agar dalam pelaksanaannya nanti, harus perketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Seluruh anggaran dan perlengkapan administrasi dari masing-masing desa/negeri di Kota Ambon kini telah disiapkan.

Baca Juga: Walikota: Aturan PPKM Level Tiga akan Diperketat

“Semua yang menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan pilkades serentak telah disiapkan,” ujarnya.

Selain itu kata Pormes, sampai dengan hari ini belum ada informasi terkait penundaan, jadi selaku pimpinan komisi, ia berharap pilkades serentak akan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Pilkades tetap berjalan, namun yang terpenting harus mematuhi aturan pemerintah dengan memperhatikan prokes,” tutupnya, (S-21)