NAMLEA, Siwalimanews – Kepala Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan Kabupaten Buru La Ode Abdul Nasir, diduga menghilangkan uang bantuan langsung tunai yang berasal dari Dana Desa triwulan IV tahun 2021 sebesar Rp 170 juta lebih.

Pasalnya, hingga saat ini ratusan kepala keluarha yang berhak mendapatkan BLT tersebut, belum juga mendapatkannya, padahal anggaran tersebut telah dicairkan oleh snag kades dan bendahara desa.

Kepala Desa Nanali, La Ode Abdul Nasir yang dikonfirmasi Siwalimanews Jumat (18/2),  membantah kalau dirinya menggelapkan atau membawa kabur BLT.

Bahkan ia berdalih, kalau uang BLT tersbeut hilang dicuri orang, sehingga ia tetap akan berusaha untuk mengganti uang milik masyarakat yang menurutnya hilang dicuri.

“Mau tidak mau katong harus cari jalan akang bagaimana untuk ganti, karena ini orang punya hak,” tandas La Ode.

Baca Juga: Kapolda Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sementara itu, keterangan yang berhasil dihimpun Siwalimanews menyebutkan, kalau dana BLT triwulan IV telah dicairkan oleh sang Kades. La Ode Abdul Nasir dan oknum Bendahara desa sejak Desember tahun 2021 lalu.

Sayangnya, BLT yang harus diberikan kepada kurang lebih 183 kepala keluarga untuk jatah tiga bulan terakhir di tahun 2021 itu tidak pernah diberikan oleh kades dan oknum bendahara kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Namun, kedua perangkat desa ini tiba-tiba saja pergi tinggalkan desa tanpa khabar berita. Bahkan oknum kades baru kembali ke desa di pertengahan bulan Februari ini.

Mengetahui sang kades telah kembali, sejumlah warga menanyakan persoalan dana BLT tersebut, namun dengan enteng, sang oknum kades Nanali ini mengatakan uangnya telah hilang.

Menanggapi kicauan oknum kades Nanali ini, Siwalimanews mencoba menelusuri ke Polres Pulau Buru maupun Polsek Kepala Madan terkait apakah ada laporan soal hilangnya dana BLT sebesar Rp 173 juta lebih.

Namun, jawaban yang diperoleh, ternyata pihak kepolisian tidak pernah menerima laporan tersebut.

Sedangkan Kades Nanali yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, kembali berdalih kalau uangnya memang telah dicairkan oleh bendahara desa dan dirinya. Namun belum sempat diberikan kepada masyarakat

Karena bendahara desa mendadak ke Ambon untuk mengikuti suatu kegiatan,, maka uangnya dititip kepadanya selaku kades.

Nasir juga berangkat dan ia berdalih kalau uang ratusan juta itu disimpan di lemari dalam kamar dan dibungkus pakaian. Namun saat berangkat istrinya lupa membawa kunci lemari dan dibiarkan tergantung di dalam kamar. Saat itu hanya anak Nasir yang berada di rumah.

Saat pulang ke rumah Nasir mengaku, kalau uang dalam lemari tersebut sudah tidak ada. Sedangkan lemarinya tetap utuh tidak nampak ada tanda-tanda bongkar paksa.

Ketika ditanya, kalau memang uangnya hilang sampai ratusan juta itu, kenapa tidak melaporkannya ke ke pihak kepolisian, Nasir dengan enteng mengaku tidak membuat laporan, karena ia sedang memakai jasa dukun untuk bisa menemukan kembali uang tersebut. (S-15)