AMBON, Siwalimanews – Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2014, setiap tanggal 17 diwajibkan jajaran Polri melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional.

Upacara dimaksud bertujuan untuk membina kemampuan anggota Polri, menjaga profesionalisme, menjaga kemampuan anggota, dalam rangka pembinaan tradisi dan pemulihan profesi nilai-nilai kepolisian negara RI.

Polda Maluku sendiri melaksanakan upacara ini dipusatkan di Lapangan Letkol Chr Tahapary, Kota Ambon, Kamis (17/2) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.

Kapolda dalam amanantnya, meminta personel Polda Maluku agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri.

“Perlu kita ketahui bersama upacara-upacara di lingkungan Polri telah diatur sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2014, salah satunya upacara hari kesadaran nasional, yang setiap tanggal 17 wajib kita laksanakan,” tandas Kapolda.

Baca Juga: BPS: Pemberdayaan Masyarakat Dapat Kurangi Kemiskinan

Kapolda mengaku, beberapa waktu lalu, mengingat situasi pandemi Covid, upacara-upacara ini tidak dilaksanakan. Namun karena saat ini sudah dapat dikendalikan, maka kegiatan-kegiatan lainnya berangsur normal, walaupun harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Polri sebagai perekat bangsa, harus menjadi contoh teladan untuk melawan intoleransi, melawan kekerasan dan melawan hal-hal lain yang akan merusak persatuan dan kesatuan khususnya dalam bingkai NKRI,” tegas Kapolda.

Kapolda pada kesmepatan itu juga minta untuk tidak menjadikan kegiatan ini sebagai beban serimonial belaka. Namun dibalik kegiatan ini sendiri memiliki arti yang strategis dan tujuan yang mendalam.

“Di samping sebagai momentum untuk memupuk dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, juga sebagai wahana untuk meningkatkan disiplin pribadi dan disiplin satuan sebagai bentuk loyalitas dan integritas kita kepada kesatuan Polda Maluku dan Polri,” sebutnya.

Ia menyebutkan, tantangan tugas ke depan semakin kompleks. Kebutuhan masyarakat akan pelayanan Polri semakin tinggi. Olehnya itu diperlukan peningkatan SDM Polri yang berkualitas, profesional, mahir dan menjadi teladan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Diperlukan keikhlasan dalam melaksanakan tugas kita serta kepekaan terhadap kejadian-kejadian di lingkungan kita. Terus melaksanakan kegiatan kegiatan deteksi dini, cegah dini di masyarakat dalam rangka memelihara kamtibmas dan penegakan hukum,” pintanya.

Kapolda juga menekankan lima hal kepada personel Polda Maluku untuk dilaksanakan, yakni pertama, tingkatkan terus ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan menjadikan tugas kita sebagai ibadah.

Kedua, terus pupuk dan tingkatkan semangat nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan untuk menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, ketiga, melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing secara profesional dan prosedural

Keempat, tingkatkan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan, kelima, patuhi ketaatan protokol kesehatan 5M di lingkungan kerja masing-masing, khususnya di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. (S-10)