AMBON, Siwalimanews –  Propam Polda Maluku melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke polsek jajaran yang ada di Kota Ambon.

Dalam sidak yang dilakukan, tim Propam yang dipimpin Kabid Propam Polda Maluku Kombes Mohammad Syaripudin, didapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota.

Pelanggaran-pelanggaran dimaksud, berupa pelanggaran  kecil yang jarang diperhatikan pimpinan.

“Dalam sidak kita dapati anggota yang menggunakan seragam dinas tidak sesuai dengan ketentuan dan sikap tampang anggota berpakaian dinas yang tidak mencerminkan kewibawaan dengan potongan rambut yang terkesan gondrong dan tidak rapih,” ungkap Kabid Propam kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (17/2).

Walaupun hanya pelanggaran kecil, kata Syaripudin, pihaknya tetap memberikan hukuman disiplin dan diminta untuk memperbaiki performance diri pribadinya.

Baca Juga: Susun Maluku Dalam Angka, BPS Gelar FGD

Sidak yang dilakukan Propam Polda ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang oleh anggota Polri. Dalam kegiatan ini, pihaknya melakukan pengecekan terhadap anggota Polri yang melaksanakan fungsi piket maupun pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, polsek merupakan etalase dan representasi dari Polri itu sendiri. Olehnya itu, anggota Polri yang ditampilkan kepada masyarakat harus dapat dibanggakan, mulai dari sikap, tampang, seragam yang dipergunakan hingga pada perilaku dan tata cara melayani masyarakat.

“Kegiatan sidak ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan, pencegahan perilaku menyimpang, berupa pelanggaran yang dilakukan anggota Polri (Deviant Behavior Prevention),” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Syaripudin mengaku, tidak henti-hentinya mengingatkan tentang penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, baik kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas maupun kepada masyarakat yang sedang meminta pelayanan di polsek tersebut.

“Kegiatan ini juga akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan, sebagai wujud keseriusan Polri untuk berbenah diri dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (S-10)