AMBON, Siwalimanews – Tim Seleksi seleksi Sekda Maluku yang dipimpin MJ Sapteno dinilai telah membohongi publik.

Pasalnya, timsel diberbagai media massa dan juga DPRD menyatakan bahwa, seleksi Sekda Maluku telah selesai dan telah dikirim tiga nama calon ke Kementerian Dalam Negeri. Padahal pihak Kemendagri sendiri menyatakan bahwa, sampai saat ini hasil seleksi belum diterima oleh mereka.

Fakta ini terungkap, setelah Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Beni Irwan menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum menerima hasil seleksi Sekda Maluku.

“Kita di Kemendagri belum dapat memproses lanjut calon Sekda Maluku, lantaran pemerintah provinsi hingga kini belum menyerahkan atau mengusulkan tiga nama calon sekda tersebut ke Kemendagri,” jelas Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen Kemendagri Benny Irwan, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (4/10)

Menyikapi pernyataan Kapuspen Kemendagri, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (4/10) menyayangkan proses seleksi yang berlarut-larut, padahal DPRD mengharapkan harus ada sekda definitif, agar pekerjaan antara DPRD dan pemprov dapat berjalan secara baik.

Baca Juga: Besok Hasil Seleksi Sekda Maluku Dibawa ke Kemendagri

“Kita berharap Sadli Ie yang sudah setahun terakhir menjabat sebagai penjabat sekda, mestinya sudah definitif, ternyata proses itu terhambat dan dilakukan seleksi terbuka lagi dan seleksi ini sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu, tapi ternyata berjalan lamban,” ujar Wenno.

Padahal, timsel sekda beberapa waktu lalu secara tegas menyatakan, telah mengirimkan tiga nama ke Kemendagri untuk diproses dan ditetapkan oleh Mendagri, tetapi pihak Kemendagri melalui Kapuspen mengatakan, belum menerima usulan dari timsel maupun pemprov.

Menurutnya, timsel dan pemprov harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Maluku, terkait hambatan selama ini, sebab jika tidak maka timsel dianggap membohongi masyarakat.

“Kalau begini kan tim sudah bohongi masyarakat soal hasil seleksi Sekda Maluku,” tegas Wenno.

Oleh karena itu, Wenno meminta timsel dan pemprov untuk lebih transparan agar hasil kerja pansel dapat dianggap sebagai proses yang berjalan sesuai dengan mekanisme dan terbuka.(S-20)