AMBON, Siwalimanews – Hingga kini sejumlah kasus dugaan korupsi yang diusut aparat penegak hukum (APH) baik Ditreskrimsus Polda Maluku maupun Kejaksaan Tinggi mandek.

Sebut saja kasus dugaan korupsi Dana Covid Provinsi Maluku, kasus Reboisasi Kabupaten Maluku Tengah milik Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, kasus Kwarda Pramuka yang ditangani Kejati Maluku hingga kini jalan di tempat dan tak ada progresnya.

Sementara di Ditreskrimsus Polda Maluku kasus dugaan korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Kota Tual, kasus intensif tenaga kesehatan RSUD Haulussy, dana sertifikasi guru Kabupaten Maluku Tengah dan sebagainya.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasaney kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Kamis (28/3).

Tasaney mempertanyakan alasan sejumlah kasus besar yang ditangani Kejati dan kepolisian belum kunjung tuntas.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Command Center & Poltek Masuk Pengadilan

“Sepanjang tahun 2023 lalu itu kan begitu banyak kasus yang sudah ditangani secara intensif dengan pemeriksaan saksi, tapi memasuki awal tahun 2024, justru tidak menunjukkan progres apapun,” ungkap Tasaney.

Menurutnya, kejaksaan dan kepolisian harus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan menuntaskan kasus-kasus yang sedang ditangani.

Jika kasus-kasus besar berjalan ditempat dan tidak menujukan progress, maka publik akan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus hukum.

“Sebagai pimpinan komisi yang bermitra dengan kejaksaan dan kepolisian sudah sewajarnya kita mengingatkan mereka untuk dapat menuntaskan kasus-kasus, agar tidak menjadi presiden buruk dalam penegakan hukum,” ujarnya.(S-20)