Polresta Pending Usut Sejumlah Kasus Kriminal
AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mempending atau menghentikan sementara, proses penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus kriminal, baik itu pidana umum, pidana khusus maupun perdata.
Penghentian penyelidikan dan penyidikan tersebut disebabkan karena, penyebaran pendemi virus Covid-19 yang butuh pihak Polresta bersama jajarannya turut membantu pemerintah menangani penyebaran virus tersebut.
Menurut Kassubag Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kasus tersebut tetap jalan dan masih berputar di ruang lingkup Polresta Ambon.
“Penanganan tersebut hanya berputar pada kasus-kasus yang berada pada tahap penyelidikan, penyidikan, serta perampungan berkas. Sementara tahap selanjutnya pe-limpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa atau P-21 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,” kata Kaisupy kepada Siwalima melalui telepon selu-lernya, di Mapolres Ambon, Senin (13/4).
Pihak kepolisian saat ini, fokuskan tugasnya pada penanganan waspada Covid-19 dengan bersinergi bersama pihak TNI serta instansi terkait, untuk memberi himbauan, pemberian bantuan baik berupa sembako, alat pencegah virus berupa masker dan lain-lain kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Penyidikan Korupsi SMAN 2 Serut Masih JalanBeberapa kasus yang saat ini dirampungkan berkasnya, seperti kasus penculikan anak, kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Nalahia, kasus pembunuhan anak kandung dan sejumlah kasus narkoba.
Ia menjelaskan, virus corona ini juga mengurangi angka pelaporan tindak kriminalitas di Polresta Ambon. “Dikatakan isu penyebaran virus corona mengurangi angka pelaporan tindak kriminal di polresta,’’ Kata Kaisupy.
Terkait pengusutan kasus yang masih dipending karena pandemi virus corona, katanya, polisi tidak serta merta memberhentikan tindakan penanganan kasus kriminal secara menyeluruh atau total, karena dalam beberapa waktu belakangan ini ada beberapa kasus kriminal yang telah dilaporkan serta ditangani pihak kepolisian yakni, kasus pembunuhan pemuda di Desa Tulehu, penangkapan satu anggota Brimob di kawana Benteng.
Pihak kepolisian, tambahnya, tetap melakukan tugasnya dengan fokus kepada penanganan kasus di lapangan seperti, pengamanan tersangka, barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses pendalaman kasus.
Semua ini dilakukan agar supaya keamanan para anggota kepolisian terkait pandemi Covid-19 terpantau dengan baik, karena jika semua personil kepolisian dalam keadaan baik maka keamanan, ketertiban masyarakat pun akan berdampak baik. (Mg-7)
Tinggalkan Balasan