AMBON, Siwalimanews – Melakukan inspeksi mendadak ke lembaga pemasyarakatan ambon, tim satuan operasional kepatuhan internal pemasyarakatan (Satops Patnal) hanya menemukan 5 unit handphone atau HP milik penghuni.

Barang bukti yang ditemukan selain 5 unit HP yakni charger ponsel, headset, gelas kaca, korek api, dan kompor rakitan. Tidak ada narkoba yang ditemukan.

Penggeledahan yang dipusatkan pada satu blok hunian kakatua itu, dipimpin Plh Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Abdul Rahim, didampingi Kepala KPLP Pieter J Lessy, Kasubsi Keamanan Hendro Suatrian dan regu pengamanan berlangsung aman dan lancar, Selasa (25/1).

Plh Kepala Sub Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Abdul Rahim menjelaskan, kegiatan insedintil ini dilakukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang sekaligus sebagai bentuk deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,”  ungkap Abdul kepada wartawan usai penggeledahan tersebut.

Baca Juga: 3 Tersangka Keuangan Desa Tawiri Rugikan Negara 3M

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban Hendro Suatrian menambahkan dari hasil penggeledahan, oknum napi yang melanggar diamankan.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, serta barang bukti selanjutnya akan dimusnahkan,” tegasnya. (S-51)