AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mempending atau me­ng­hentikan sementara, proses pe­nye­lidikan dan penyidikan sejumlah kasus kriminal, baik itu pidana umum, pidana khusus maupun perdata.

Penghentian penyelidikan dan penyidikan tersebut disebabkan karena, penyebaran pendemi virus Covid-19 yang butuh pihak Polresta bersama jajarannya turut membantu pemerintah menangani penyebaran virus tersebut.

Menurut Kassubag Polresta Pu­lau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kasus terse­but tetap jalan dan masih berputar di ruang lingkup Polresta Ambon.

“Penanganan tersebut hanya ber­putar pada kasus-kasus yang berada pada tahap penyelidikan, penyidi­kan, serta perampungan berkas. Sementara tahap   selanjutnya pe-limpahan berkas perkara sesuai petunjuk jaksa atau P-21 ditunda untuk waktu yang belum ditentukan,” kata Kaisupy kepada Siwa­lima melalui telepon selu-lernya, di Mapolres Ambon, Senin (13/4).

Pihak kepolisian saat ini, fokuskan tugasnya pada pe­na­nganan waspada Covid-19 de­ngan bersinergi bersama pihak TNI serta instansi terkait, untuk memberi himbauan, pemberian bantuan baik berupa sembako, alat pencegah virus berupa masker dan lain-lain kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi DD Suli Masih Penyelidikan

Beberapa kasus yang saat ini di­rampungkan berkasnya, seperti ka­sus penculikan anak, kasus pemer­kosaan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Nalahia, kasus pembunuhan anak kandung dan sejumlah kasus narkoba.

Ia menjelaskan,  virus corona ini juga mengurangi angka pelaporan tindak kriminalitas di Polresta Ambon. “Dikatakan isu penyebaran virus corona mengura­ngi angka pelaporan tindak kriminal di polresta,’’ Kata Kaisupy.

Terkait pengusutan kasus yang masih dipending karena pandemi virus corona, katanya, polisi tidak serta merta memberhentikan tinda­kan penanganan kasus kriminal secara menyeluruh atau total, karena dalam beberapa waktu belakangan ini ada beberapa kasus kriminal yang telah dilaporkan serta ditangani pihak kepolisian yakni, kasus pem­bunuhan pemuda di Desa Tulehu, penangkapan satu anggota Brimob di kawana Benteng.

Pihak kepolisian, tambahnya, te­tap melakukan tugasnya dengan fo­kus kepada penanganan kasus di la­pangan seperti, pengamanan ter­sang­ka, barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP) serta proses pendalaman kasus.

Semua ini dilakukan agar supaya keamanan para anggota kepolisian terkait pandemi Covid-19 terpantau de­ngan baik, karena jika semua per­sonil kepolisian dalam keadaan baik maka keamanan, ketertiban masyara­kat pun akan berdampak baik. (Mg-7)