AMBON, Siwalimanews – Lantaran mencemarkan nama baik ibu korban dengan menyebarkan vidio melalui media sosial (medsos) facebook,  Irwan Mansur selaku kuasa hukum dari anak korban, Nonita Warat, akan mempolisikan empat pelaku pemilik akun penyebar vidio itu.

Kepada Siwalima, Mansur mengatakan, dirinya sementara menyiapkan laporan polisi yang akan disampaikan ke aparat penegak hukum untuk melaporkan empat pelaku pemilik akun yang telah sengaja menyebarkan video dan foto-foto Najira Sanaky, dengan tuduhan sebagai suanggi dan mempunyai ilmu santet.

Tuduhan tersebut disebarkan menyusul meninggalnya salah satu warga Bere-Bere (18), Kecamatan Sirimau, karena gantung diri.

“Mereka atau para pelaku ini menyebarkan foto dan video ibu dari klien kami bahkan menghubungkannya dengan peristiwa meninggalnya pemuda di Tawiri maupun di Bere-Bere,” katanya.

Selaku kuasa hukum, Mansur mengaku kecewa atas perlakukan para pemilik akun di facebook itu yang dengan sengaja dengan mencemarkan nama baik ibu dari kliennya itu.

Baca Juga: Polresta Pending Usut Sejumlah Kasus Kriminal

“Saya minta kepada masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya agar tidak terpengaruh dengan video yang tersebar di media sosial karena ibu klien kami itu hanya korban dari pelaku yang akan kami laporkan. Ibu korban ini bukan suanggi, dia tidak punya ilmu santet namun hanya mengalami gangguan kejiwaan,” tandasnya.

Mansur juga mengancam para penggiat media sosial jika ia menemukan lagi ada yang menyebarkan video maka akan dipolisikan.

“Sekarang ini sudah ada empat pelaku yang akan kami laporkan dan jika dikemudian hari masih ada lagi yang menyebabrkan video maka kami pastikan pelaku yang akan kami laporkan bertambah,” tegasnya. (S-16)