AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease didesak agar mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Nazira Tomu warga Air Besar, pada wal Januari 2024 lalu.

Pasalnya, sejak kejadian pembunuhan Nazira, pada Sabtu (6/1) lalu sampai dengan saat ini belum ada progres perkembangan kasus ini.

Desakan ini disampaikan anggota DPRD Maluku dapil Kota Ambon Jantje Wenno kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (30/1).

Wenno menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya gadis berusia 18 tahun itu, masih menjadi misteri terkait siapa pelakunya.

“Sampai saat ini kasus ini kan belum juga terungkap siapa pelakunya dan membingungkan masyarakat, maka Polresta Ambon harus mengungkapkan kasus ini sampai tuntas,” ujar Wenno.

Baca Juga: Tujuh OPD di Lingkup Pemkot Ambon Raih Penghargaan

Polresta kata Wenno, harus berkerja keras untuk mengungkapkan pelaku dan motif dari dugaan penganiayaan agar tidak menjadi spekulasi ditengah masyarakat.

Pengungkapan kasus ini, harus dilakukan pihak polresta guna memberikan rasa keadilan dan kepastian kepada keluarga korban.

“Kasus ini kan menyita perhatian publik juga jadi harus menjadi perhatian Polresta untuk diungkap secara terang-benderang agar ada keadilan bagi keluarga korban,” tegasn Wenno.(S-20)