AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku melakukan sosialisasi Pemilu Damai ke setiap Parpol di Maluku. Kali ini, Salah satu parpol yang disambangi yakni  DPW, DPC dan Ranting Partai Keadilan Sejahtera di wilayah Maluku di Jalan Putuhena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Dalam sosialisasi tersebut Ketua DPW PKS Maluku Abdul Azis Sangkala mengaku, PKS Maluku komitmen siap bekerjasama dengan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu serentak 2024.

“Prinsipnya kami bersama pihak kepolisian siap menciptakan pemilu damai di Maluku,” ungkap Sangkala.

Sementara itu, Wakil Direktur Binmas Polda Maluku AKBP Rositah Umasugi selaku Kasubsatgas Binmas Satgas Preemtif Operasi Mantap Brata Salawaku 2023-2024 mengaku, pihaknya bertugas menjaga situasi politik tetap terjaga kondusif baik menjelang, pada saat, maupun pasca Pemilu 2024.

“Dan yang perlu diwaspadai adalah adanya Polarisasi atau pembelahan di tengah masyarakat meskipun polarisasi dalam kancah pesta demokrasi itu tidak bisa dihindari, namun kita harus bisa meminimalkan dan bahkan menghilangkan dampak buruk polarisasi yaitu perpecahan dan perselisihan yang mengarah terjadinya konflik,” ungkap AKBP Rositah.

Baca Juga: GPI Gelar Khitanan Massal di SBT

Rositah memastikan, menjelang Pemilu 2024, akan ada banyak berita palsu dan hoax tersebar di wilayah Maluku yang berpotensi memicu konflik. Olehnya itu, perlu adanya peningkatan literasi agar masyarakat Maluku tidak mudah terprovokasi, salah satunya politik identitas, di mana para pendukung saling menjatuhkan.

“Dia menghimbau juga agar para pendukung tidak euforia jika paslonnya menang dan untuk para pendukung paslon yang kalah, agar tidak membuat hoax yang memicu konflik,” pintanya.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat atau simpatisan partai cenderung lebih mendengar dan patuh kepada para tokoh partai. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar para tokoh dengan pemerintahan demi membantu TNI-Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif.

“Kami menghimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial, jarimu Harimaumu, sehingga perlu pemahaman yang baik, apabila menerima berita melalui media sosial harus disaring baru disharing,” himbaunya.(S-10)