AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon meraih capaian terbaik dari 11 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Maluku, dalam kepatuhan pelayanan publik.

Capaian itu diraih berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku terhadap OPD-OPD terkait yang menjalankan tugas pelayanan publik. Setidaknya ada 7 OPD yang berhasil raih penghargaan.

Penyerahan penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Passaribu, dalam apel pagi yang digelar di Pattimura Park, Selasa (30/1).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hassan Slamat menjelaskan, tujuh OPD yang masuk dalam penilaian dan berhasil memperoleh penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik diantaranya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Puskesmas Poka dan Puskesmas Karang Panjang.

“Ada tujuh OPD yang berhasil memperoleh nilai yang baik dan apa yang dicapai ini mesti dipertahankan, bahkan harapan kami ialah kinerjanya lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa memperoleh nilai sempurna, “ungkap Slamat.

Baca Juga: Ratusan Personel Polda Maluku Jalani Tes Urin

Terkait dengan pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan kata Slamat, sebelumnya masih kurang baik, namun  berdasarkan penilaian di tahun 2023, ada peningkatan kinerja dan hal itu bisa dilihat dari apa yang telah di capai oleh 2 puskesmas.

“Sebelumnya untuk pelayanan kesehatan itu menjadi atensi karena capaianya kurang baik.  Akan tetapi saat ini sudah menjadi lebih baik dan harapannya tidak hanya di dua puskesmas, tetapi seluruh puskesmas di Kota Ambon,” ujarnya.

Slamat berharap, kedepannya pada kelurahan bisa menerapkan standar pelayanan publik bagi masyarakat, sehingga seluruh pelayanan publik bagi warga kota bisa terintegrasi dan terstruktur dengan baik.(S-29)