Rektor Unpatti Diminta Objektif Tunjuk Direktur Pascasarjana dan Ketua LP2M
AMBON, Siwalimanews – Rektor Universitas Pattimura Freddy Leiwakabessy diminta hati-hati dalam menunjuk Direktur Pascasarjana yang baru dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M).
Pergantian Direktur Pascasarjana Universitas Pattimura Prof Dominggus Malle akan dilakukan dalam waktu dekat setelah dilantik menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti. Kekosongan jabatan Direktur Pascasarjana ini telah menimbulkan polemik dengan munculnya sejumlah calon yang digadang-gadang menggantikan Malle.
Informasi yang dihimpun Siwalimanews di lingkungan Universitas Pattimura mengungkapkan, terdapat beberapa figur kuat yang akan ditunjuk rektor menjabat sebagai Direktur Pascasarjana selama empat tahun kedepannya.
Salah satu figur kuat yang akan ditunjuk rektor yakni Dosen Fakultas Teknik Unpatti Richard Benny Luhulima yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Pascasarjana.
Rencana penunjukan Luhulima ini justru menimbulkan sejumlah pernyataan dari warga kampus terkait dengan pengalaman manajerial untuk memimpin pasca sarjana. Luhulima dinilai belum memiliki kemampuan manajerial, sebab baru menjabat sebagai Wakil Direktur Pascasarjana sejak 26 Juli 2022 sehingga minim pengalaman.
Baca Juga: Minimalisir Kecurangan, Ningkeula: TPS Harus di Area Terbuka“Luhulima juga dinilai belum memenuhi syarat sebagai Direktur Pascasarjana sesuai Permenristek Dikti Nomor 52 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Pattimura,” ujar sumber terpercaya Siwalimanews di Unpatti yang meminta namanya tak dipublikasikan.
Pada Pasal 40 ayat (2) huruf e kata dia, menegaskan calon Direktur Pascasarjana harus memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan/bagian paling singkat dua tahun di perguruan tinggi negeri atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah.
Sementara sejak dilantik oleh Rektor Unpatti MJ Sapteno, sampai saat ini tercatat, Luhulima baru memangku jabatan kurang dari dua tahun, sehingga tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Bahkan, dari segi etika, jabatan Direktur Pascasarjana bukanlah jabatan yang biasa, sebab akan memimpin sejumlah guru besar yang menjadi staf pengajar di jenjang magister dan doktoral serta menguji calon promovendus (doktor), sementara pendidikan terakhir Luhulima adalah doktor.
Apalagi, Teknik Perkapalan sebagai program studi asal Luhulima tidak memiliki program studi pada Pascasarjana, sehingga sangat diragukan kemampuan manajerial dalam memimpin.
“Selain jabatan Direktur Pascasarjana, rektor juga harus mempertimbangkan jabatan Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) yang sampai saat ini masih dipimpin oleh seorang penjabat,” paparnya.
Apalagi menurutnya, usia Ketua LP2M Profesor Melianus Salakory telah melebihi 60 tahun sehingga harus dilakukan penyegaran.(S-07)
Tinggalkan Balasan