Polres Malteng Kembali Ringkus Dua Bandar Togel
MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah kembali meringkus HJT dan RAMT dua bandar judi togel di Kota Masohi.
Kedua bandar togel ini diringkus di dua tempat berbeda. HJT diringkus di kawasan RT 01 Kelurahan Namaelo, sedang RAMT diringkus di kawasan RT 08 kelurahan yang sama, Senin (11/1).
Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugi mengungkapkan kedua warga kelurahan Namaelo, Kecamatan Kota Masohi itu diciduk anggota Satreskrim saat sedang melakukan aktivitas judi togel.
“Keduanya ditangkap pada Senin (11/1) di dua TKP yang berbeda. HJT kita tangkap di RT 001 keluarahan Namaelo sekitar pukul 23.45 Wit, di kemudian pada pukul 23.45 anggota kami juga meringkus RAMT di RT 008 Kelurahan Namaelo,” ungkap Kapolres dalam keterangan pernya di Mapolres, Jumat (15/1).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, uang tunai sebesar Rp 305 ribu, buku tabungan, ATM, buku kopon putih, daftar nomor togel untuk pemasangan nomor togel Sidney, Hongkong dan Singapura.
Baca Juga: 23 Anggota Polres Malteng Diberikan Reward“Anggota kita berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai, handphone, kupon putih, daftar bola Jatuh dan lainnya,” ujar Kapolres.
Kedua bandar ini kata Kapolres di jerat dengan pasal 303 tentang Perjudian atau sengaja memberikan kesempatan bermain judi dan pasal 45 ayat 2 junto pasal 27 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Data Elektronik, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.
dSelain melakukan kegiatan penindakan, untuk memberantas penyakit masyarakat berupa judi togel di wilayah hukumnya, maka Polres Malteng juga melakukan kegiatan preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar perbuatan melawan hukum salah satunya judi dapat dihindari dan tidak dilakukan.
“Kami tidak hanya utamakan prinsip penindakan saja, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat juga kita lakukan melalui kegiatan sosialisasi, baik itu melalui mimbar Masjid maupun Gereja. Tentu ini kami lakukan dengan harapan, agar masyarakat dapat menghindari diri dari kegiatan-kegiatan yang melawan hukum dan menimbulkan gangguan kamtibmas,” tandas Kapolres.
Wanita dengan dua melati dipundaknya itu berharap, dengan penangkapan dua bandar judi togel di Masohi merupakan yang terakhir, dan tidak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan melawan hukum salah satunya Judi. (S-36)
Tinggalkan Balasan