AMBON, Siwalimanews – Polisi merilis hasil tes urine Anggota DPRD Maluku, Willem Wattimena positif mengkonsumsi narkoba.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku itu ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa alat hisap sabu di dalam kopornya, Senin, (8/3) di Bandara Pattimura.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat yang di konfirmasi wartawan di Ambon Selasa (9/3) membenarkannya, hasil tes urine dilakukan pasca Willem diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Ambon pada, Senin (8/3) kemarin.

“Usai penangkapan dan menemukan alat hisap sabu, yang bersangkutan kemudian diamankan ke Polresta Ambon dan dilakukan tes urine dan hasilnya positif,” ungkap Kabid.

Penangkapan yang dilakukan terhadap Willem Wattimena kata Kabid, berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Ambon, bahwa yang bersangkutan diduga membawa narkoba dari Jakarta menuju Ambon.

Baca Juga: Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi Bareng Kompolnas

Atas informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju Bandara Pattimura dan mengamankan Willem yang baru tiba dengan pesawat pagi.

“Awalnya anggota dapat info kalau yang bersangkutan bawa narkoba, nah atas info itu anggota bergerak dan Willem tiba di Bandara Pattimura, anggota langsung tahan. Saat diperiksa anggota temukan alat hisap sabu yang saat ini dijadikan barang bukti dan sudah dikirim ke Makassar untuk uji laboratorium,” pungkasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ini tambah Kabid, Willem kini ditahan di Polresta Ambon dan masih menjalani sejumlah rangkaian pemeriksaan. (S-45)