AMBON, Siwalimanews – Tim Forensik Polresta Pulau Ambon dan Polda Maluku melakukan pemeriksaan forensik terhadap dua jenazah korban meninggal pada kebakaran yang terjadi di Kawasan Ongkoliong tepatnya di belakang Masjid Al Musafa RT.02/010 Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (29/3) dini hari.

Proses forensik dilakukan untuk mengetahui secara pasti identitas korban yang tidak lagi berwujud lantaran hangus terbakar.

“Untuk korban jiwa masih dalam pemeriksaan tim forensik, untuk pastikan identitas mereka, karena memang jasad korban secara keseluruhan hangus terbakar,” jelas Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon, Senin (30/3).

Selain korban meninggal, kata Kaisupy, terdapat juga beberapa korban luka yang saat ini sementara menjalani perawatan medis.

“Ada beberapa korban luka yang sementara dirawat di beberapa rumah sakit maupun puskesmas terdekat,”pungkasnya. (S-45)

Baca Juga: Sekda Minta Pedagang Beraktivitas Seperti Biasa