DOBO, Siwalimanews – Polres Kepulauan Aru memberlakukan peraturan baru bagi siapapun yang masuk ke dalam matkas komando (Mako). Baik itu masyarakat yang akan berkunjung maupun semua anggota wajib disterilkan dengan menggunakan cairan disinfektan.

“Jadi bagi pengunjung atau masyarakat yang hendak datang di Mapolres Aru untuk keperluan pelayanan harus di semprot disinfektan, tidak terkecuali semua anggota di sini juga. Kita waspada virus  yang berbahaya ini,” ujar Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Eko Budiarto, di Dobo.

Setiap hari kata kapolres, banyak masyarakat yang datang minta pelayanan baik untuk datang melapor maupun pengurusan admisnistrasi, sehingga pihaknya membuat terobosan dengan mendirikan posko penanggulangan pencegahan Covid-19 untuk mensterilkan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Mapolres.

“Posko tersebut di dirikan tepatnya di depan pos penjagaan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpusat (SPKT). Jadi setiap masyarakat yang datang ataupun masuk ke Mapolres wajib masuk ke posko penanggulangan untuk disterilkan,” ujarnya.

Kapolres berharap dengan terobosan yang dilakukannya dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat terhindar dari Covid-19.

Baca Juga: Polresta Bangun Tenda Darurat bagi Korban Kebakaran

” Saya berharap dengan adanya posko penanggulangan pencegahan Covid-19 yang kami buat ini agar dapat bermanfaat bagi kita semua serta terhindar dari bahaya tersebut,” tandas Budiarto.

Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat agar mawas diri dan  jaga kesehatan dan lingkungan sekitar dengan menerapkan anjuran dari pemerintah pusat maupun daerah, sehingga semua harus terbebas dari virus corona. (S-25)