AMBON, Siwalimanews – Situasi Kamtibmas di dua negeri bertetangga Latu dan Hualoy Keca­matan Amalatu, Kabu­paten Seram Bagian Ba­rat (SBB) pasca bentrok yang terjadi pada Kamis (26/3) saat ini kon­dusif. Untuk mengakhiri pertikaian anatar kedua negeri ini, maka Pemkab Seram Bagian Barat berinisiatif untuk melakukan rekonsiliasi antara kedua negeri tersebut.

Rekonsiliasi yang bertajuk “Bakumpul Bakubae” tiga negeri basudara (Latu,Hualpy dan Tumalehu) yang dipusatkan di SMPN 11 Kairatu di Dusun Tumalehu, Kecamatan Amalatu, Senin (30/3) ini batal dilaksanakan.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews, mengutarakan, kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIT, dimana saat akan dilakukan pembacaan dan penandatanganan sikap perdamaian tiga negeri ini yang dibuat oleh Pemkab SBB, ditolak oleh perwakilan dari Negeri Hualoy dan Tumalehu yang hadir saat itu.

“Saat pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penandatangan sikap perdamaian tiga negeri ini yang dibuat oleh Pemda SBB, namun tidak dilanjutkan karena ada penolakan sikap dari dua wakil masyarakat Hualoy dan Tumalehu yang hadir,” ungkap sumber terpercaya Siwalimanews di Mapolres SBB, usai kegiatan tersebut.

Dijelaskan, perwakilan masyarakat Negeri Hualoy dan Negeri Tumalehu yang hadir saat itu menolaknya dengan alasan, agar memberikan waktu untuk mereka mensosialisasikan poin – poin sikap perdamaian yang dibuat oleh Pemkab SBB terhadap masyarakat Hualoy dan Tumalehu, kemudian pemda juga harus mengambil poin – poin pernyataan sikap dari ketiga negeri ini, serta  menangkap pelaku pembunuhan Samsul Lusy yang masih berkeliaran, serta menangkap pelaku pemukulan Somar di Stain Kota Ambon, dan juga menangkap pelaku penyerangan Negeri Tumalehu dan Hualoy tertanggal 26 Maret 2020.

Baca Juga: Jumlah ODP di Maluku Bertambah

Setelah mendapat penolakan itu, sekitar pukul 12.40 WIT, Forkopimda melakukan Pertemuan dengan pejabat ketiga negeri ini masing-masing, tokoh pemuda Negeri Hualoy, Hasyim Lussy, Bupati SBB Moh Yasin Payapo, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Dandim 1502/Masohi.

Dalam pertemuan itu, tokoh pemuda Hualoy Hasyim Lussy, bahwa kemungkinan tidak bisa dalam waktu dekat proses perdamain ini dilanjutkan, karna harus melakukan sosialisasi berjenjang ke masyarakat agar masyarakat benar-benar menerima perdamaian ini, serta minta seluruh aparat keamanan dan ASN yang tinggal di ketiga negeri diikut sertakan dalam sosialisasi ini.

Pada kesempatan itu, Bupati memberikan waktu kepada tokoh masyarakat Negeri Hualoy dan Tumalehu untuk mensosialisasikan poin – poin pernyataan sikap perdamaian yang dibuat oleh pemda kepada masyarakat.

“Nantinya setelah sosialisasi ke masyarakat akan diadakan lagi pertemuan dengan pejabat negeri dan tokoh masyarakat dari ketiga negeri ini untuk mengevaluasi hasil sosialisasi tersebut untuk mengambil langkah secepatnya melakukan perdamaian sebelum masuk dalam bulan puasa,” pinta bupati.

Sementara Kapolres SBB dalam pertemuan itu menyampaikan, untuk proses hukum tetap berjalan, perdamaian ini tidak menghapuskan proses hukum yang sementara berjalan sesuai dengan UU yang berlaku.

“Dalam proses sosialisasi saya ijinkan aparat kepolisian dari ketiga negeri ini untuk dilibatkan,” ujar kapolres

Sedangkan Dandim 1502/Masohi dalam arahanya kepada tokoh masyarakat, minta agar proses perdamaian tetap diteruskan, namun bukan hari ini, tetapi  mengikuti waktu yang akan ditentukan Pemda SBB.

“Saya juga ijinkan anggota Babinsa yang tinggal di ketiga negeri ini diikutsertakan dalam proses sosialisasi poin – poin perdamaian,” cetus Dandim

Untuk diketahui, hadir dalam kagiatan itu, Bupati SBB, Yasim Payapo, Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar, Dandim 1502/Masohi, Letkol Inf Nunung Wahyu Nugroho, Kodim 1502/Masohi, Mayor Inf. D Mado, Ketua DPRD, Abdul Rasid Lisaholit, Sekda Mansur Tuarea, Dansat Brimob Polda Maluku, Kakesbangpol Saban Patty, Kabag Pemerintahan, James Kapuate, Kabag Humas, N. Mandaku, Pasi PAM Brigif 27/ Nusa Ina, Kapten Inf Iksan L Pattimura, Pasi Log Brigif 27/ Nusa Ina, Lettu Inf Qusai Tubaka, Danramil 1502/08, Kapten Inf Ismail Lestaluhu, Camat Amalatu dan Pejabat tiga Negeri ( Latu, Hualoy dan Tumalehu) serta Perwakilan Masyarakat ketiga Negeri. (S-39)