AMBON, Siwalimanews – Setelah pada, Kamis (18/11) kemarin, Sekwan dan empat stafnya diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, hari ini, Jumat (19/11) giliran empat Pejabat Pembuat Komitmen pada sejumlah kegiatan di DPRD tahun 2020, dicerca tim penyidik kejaksaan.

Keempat PPK yang diperiksa masing-masing, PPK kegiatan belanja biaya rumah tangga tahun anggaran 2020 berinisial FN, kemudian PPK kegiatan belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersihan tahun anggaran 2020 berinisial FT, serta PPK kegiatan belanja alat listrik dan elektronik tahun anggaran 2020 berinisial HM dan LN selaku PPK kegiatan pembahasan anggaran tahun 2020.

PPK kegiatan belanja biaya rumah tangga tahun anggaran 2020 FN sekitar pukul 12.30 WIT, selesai menjalani pemeriksaan dan terlihat  keluar dari Kantor Kejari Ambon, namun saat ditemui wartawan ia menolak untuk memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.

“Beta seng,” tandas FN sambil menghindari wartawan.

Sementara FT PPK kegiatan belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersihan juga menolak untuk dimintai keterangan oleh para juru warta, bahkan ia hanya terdiam dan tidak menjawab pertanyaan apapun yang dilontarkan para wartawan.

Baca Juga: Sekwan dan Empat Staf Diperiksa Jaksa   

” Beta no comment,” tandasnya sambil berlari kecil meninggalkan para wartawan.

Sementara pada pukul 11.45 WIT terlihat Kabag Pengawasan Anggaran JP datang ke Kantor Kejari dengan membawa map berwarna merah dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Tak lama kemudian atau sekitar pukul 12.11 WIT, JP terlihat keluar dari Kantor Kejari.

“Saya datang hanya untuk membawa berkas tambahan saja ,” ungkap JP kepada wartawan.

Selain keempat PPK ini, juga diketahui bahwa terdapat dua staf sekwan lainnya yang juga ikut diperiksa hari ini, namun pemeriksaan terhadap keduanya merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari kemarin.

“Hari ini kita periksa 4 PPK. Untuk dua staf sekwan itu, merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari kemarin,” ungkap sumber terpercaya Siwalimanews di Kejari Ambon, Jumat (19/11).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frist Nalle saat dikonfirmasi Siwalimanews terkait dnegan proses pemeriksaan hari ini mengaku, proses pemeriksaan masih terus berlanjut untuk staf sekwan.

“Untuk data detail nanti saja yah tunggu selesai pemeriksaannya,” pinta Kajari. (S-51)