AMBON, Siwalimanews – Penyelidikan kasus penculikan aktivis HMI Syahrul Wadjo, semakin meluas, setelah polisi menemukan sejumlah pelanggaran hukum baru, berupa statement provokatif yang diposting di media sosial oleh beberapa oknum.

Postingan tersebut diakui bertolak belakang dengan fakta yang ada dan memicu kegaduhan di masyarakat terkait kasus ini.

Stament provokatif yang dimaksudkan, yakni ada sejumlah postingan di medsos yang menyebutkan Syahrul Wadjo dipulangkan dengan kondisi babak belur. Namun berdasarkan hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan.

“Seperti kita lihat sekarang ada tidak memar di wajah korban seperti yang disebutkan pada sejumlah dipostingan dimedsos? Kan tidak ada. Visum sudah dilakukan memang ada benjolan, namun korban sendiri tidak tahu benjolan itu berasal dari mana,”ungkap, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol, Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat (4/9).

Selanjutnya kata Kapolresta, menyangkut ada sobekan pada baju korban, itu juga korban tidak bisa jelaskan dari mana dan oleh apa baju itu sobek. Kemudian pada celana jins korban ada lumpur, namun menurut korban lumpur itu menempel, saat ia terjatuh ketika berupaya lari setelah rekanya mengatakan ada polisi di Sekretariat HMI.

Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Polisi Bandar Narkoba

Menurutnya, statement yang disebarkan di medsos tidak berdasarkan fakta dan postingan tersebut dapat menggiring opini masyarakat ke arah negatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Ada video-video yang menyatakan provokasi, untuk itu akan kita proses semuanya untuk berikan efek jera,” janji Kapolresta. (S-45)