NAMLEA, Siwalimanews – Personel Polsek Waeapo melakukan penyisiran aktivitas tambang ilegal di sungai Anahoni, Gunung Botak, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7).

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan Senin (5/7) malam menjelaskan, saat penyisiran masih ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal pada sungai Anahoni Desa Kayeli dengan menggunakan mesin dompeng.

Namun para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri dan hanya ditemukan tenda-tenda dan warung milik pedagang.

Operasi yang dipimpin Plh Kapolsek Ipda Mardin Hasan selanjutnya mengambil langkah dengan melakukan pemusnahan tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan dengan cara dibakar.

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat adat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, serta menghimbau kepada penambang agar segera mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi tambang.

Baca Juga: Pertamina: Program Langit Biru di Ambon Berjalan Sukses

Paur Humas juga mengaku, pada lokasi tambang emas Gunung Botak  masih terlihat tanda-tanda atau bekas aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang.

“Kondisi jalan di wilayah seputaran PETI Gunung Botak sangat sulit ditempuh dikarenakan jalan licin akibat curah hujan sudah beberapa hari,” ucapnya. (S-31)