AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pergerakan mahasiswa Seram Bagian Barat melakukan aksi demonstrasi di DPRD Maluku, Jumat (11/6).

Kedatangan puluhan mahasiswa ini untuk memprotes tidak meratanya bantuan dana gemba di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Pantauan Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon ini, sejak pukul 10.30 WIT dan langsung melakukan orasi dengan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Kordinator lapangan Achel Rahayaan dalam orasinya menegaskan, sejak gempa bumi melanda beberapa daerah di Maluku, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat pada 26 September 2019 lalu, banyak masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dana gempa.

“Sejak gempa sampai saat ini masih banyak masyarakat korban gempa yang belum mendapatkan bantuan dana gempa dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Workshop Apeksi Harus Hadirkan Inovasi Baru

Karena itu, dalam aksi demonstrasi itu masa aksi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, pertama, aliansi pergerakan mahasiswa Seram Bagian Barat meminta  DPRD Provinsi Maluku khususnya dapil SBB untuk segera mengevaluasi anggaran dana gempa di Kabupaten Seram Bagian Barat pada tanggal 26 September 2019.

Kedua, aliansi pergerakan mahasiswa Seram Bagian Barat meminta anggota DPRD dapil SBB untuk mempertegaskan Pemda Seram Bagian Barat dalam hal ini Bupati Yasin Payapo terkait anggaran dana gempa senilai Rp 37 miliar.

Ketiga, aliansi pergerakan mahasiswa Seram Bagian Barat meminta DPRD dapil SBB untuk mengevaluasi, dan meminta pertanggungjawaban BPBD Seram Bagian Barat terkait tidak meratanya pembangunan rumah dampak gempa di kabupaten Seram Bagian Barat.

Setelah berorasi beberapa menit, masa aksi kemudian ditemui oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Muhamad Palembang dikarenakan anggota DPRD Provinsi Maluku masih melakukan agenda pengawasan.

Palembang kepada massa aksi berjanji, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa SBB ini kepada komisi terkait untuk diperhatikan.

Usai mendengar penjelasan dari Kabag Umum, puluhan mahasiswa ini kemudian membubarkan diri. (S-50)