AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease tetap intens menggelar razia balap liar di Kota Ambon.

Razia yang dilakukan untuk menekan angka pengemudi balap liar di ruas jalan Kota Ambon, masih tetap gencar dilakukan walaupun ditengah status siaga Covid 19 di Kota Ambon.

Menurut Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kendaraan yang sudah diamankan dalam giat razia yang dilakukan diruas jalan Pattimura, sampai saat ini sudah berjumlah 87 unit.

Kepada Siwalima  di Mapolresta Pulau Ambon, Jumat (3/4) giat razia yang dilakukan oleh pihak Polresta Ambon masih intens dilakukan, meskipun Kota Ambon sementara ada dalam waspada Covid 19.

“Iya razia setiap hari masih dilakukan walau memang Kota Ambon masih siaga Corona,”Kata Kaisupy.

Baca Juga: Gugus Covid-19 Disoroti DPRD

Kendaraan yang sudah diamankan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease kata Kassubag, sampai saat ini berjumlah 87 unit yang ditahan di Mapolresta Ambon.

“Kendaraan yang sudah berada dalam satu bulan terakhir, akan dikembalikan tetapi harus dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut yakni, surat tilang diselesikan terlebih dahulu. Wajib membuat pernyataan yang dihadiri orang tua kandung, Siap menerima sanksi 2 kali lipat jika mengulanginya, Membawa fotocopy KTP, STNK dan BPKB motor, kendaraan harus sesuai standar awal dan lengkap,” katanya,

Sampai saat ini, tambah Kassubag, sudah ada delapan unit kendaraan yang telah dikembalikan kepada pihak pemi­-lik, karena sudah memenuhi persyaratan dari pihak Kepolisian. (Mg-7)